Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kontainer berisi suku cadang di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.
"Pada Selasa (12/5/2026), Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, dimana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC (Bea Cukai)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (13/5/2026).
"Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu sparepart kendaraan," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black. Sari penggeledahan tersebut ada sejumlah bukti yang disita.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Budi mengatakan, dari barang bukti yang disita itu, penyidik mendapat informasi ada upaya menghambat proses penyidikan. Diduga ada upaya pengondisian pihak eksternal dalam perkara ini.
"Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tdk langsung. Oleh karena itu, Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan enam tersangka.
Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC, Orlando Hamonongan selaku Kasi Intel DJBC. Lalu, John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.
Atas perbuatannya, terhadap RZL, SIS dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP.
JF, AND, dan DK selaku pemberi, disangkakan melanggar pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, terhadap Sdr. RZL, Sdr. SIS, dan Sdr. ORL juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah barang. Antara lain emas senilai Rp40,5 miliar.
KPK pun telah melakukan pengembangan dengan menetapkan tersangka baru dan menangkapnya. Sosok itu adalahh Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Adapun John Field, Andri, dan Dedy telah menjadi terdakwa dan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya didakwa telah menyuap pejabat Bea dan Cukai Rp61,3 miliar.
Kasus ini berawal pada Oktober 2025. Saat itu Orlando Hamonangan dan Sisprian Subiaksono bersama John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan mengatur dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor yakni jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.
Orlando kemudian memerintahkan anak buahnya menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen.
Rule set ini kemudian dikirimkan oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) untuk dimasukkan parameternya ke mesin pemeriksa barang.
Akibat pengondisian tersebut barang yang dibawa oleh PT Blueray diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Hal itu membuat barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.
Setelah pengondisian beres, terjadi penyerahan uang dari PT Blueray kepada pihak di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai Februari 2026 di sejumlah lokasi. Bahkan, penerimaan dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai jatah pegawai Bea dan Cukai.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Kontainer Isi Suku Cadang Kendaraan di Tanjung Emas

Kontainer yang disita KPK terkait kasus Bea dan Cukai (dok. Humas KPK)
Curated For You
- 3 Petinggi Blueray Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp61,3 M06 Mei 2026, 16:49 WIB
- KPK Usut Dugaan Aliran Uang Blueray Cargo ke Pejabat Bea dan Cukai 07 Apr 2026, 11:11 WIB
- KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field Usai Sempat Melarikan Diri08 Feb 2026, 08:31 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Gila! Guru Madrasah di Bangkalan Ini Jadi Predator Anak19 Agu 2026, 16:50 WIB
Jateng Telan Kerugian Rp1,7 Miliar Akibat Dampak Karhutla19 Agu 2026, 16:50 WIB
Berawal Bisnis Jual Ikan, WNI dan WN China Malah Bajak Email Perusahaan AS19 Agu 2026, 16:46 WIB
Terpicu Cemburu, Mahasiswa di Malang Bunuh Teman Sekamar19 Agu 2026, 16:45 WIB
Alasan Warung Madura Buka 24 Jam, IKAMA: Kami Multifungsi19 Agu 2026, 16:45 WIB
Mencari 4 Korban KMP Putri Yasmin, Helikopter Sisir Laut Bali-Lombok19 Agu 2026, 16:44 WIB
Anggota Dewan Kalbar Jadi Tersangka PETI, Bawa Emas Rp6,2 Miliar19 Agu 2026, 16:40 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Malang, Seorang Guru Jadi Tersangka19 Agu 2026, 16:39 WIB
Ada 3 Insiden Nyaris Tabrakan, Keselamatan Bandara Sydney Dipertanyakan19 Agu 2026, 16:27 WIB
Industri Bangunan Hijau Kini Punya Standar Baru untuk Sistem AC19 Agu 2026, 16:27 WIB
Sumsel Kejar Swasembada Daging, Lepas Ketergantungan Pasokan Luar Daerah19 Agu 2026, 16:26 WIB
19 Hektare Lahan Terbakar di 3 Kabupaten dalam Sehari19 Agu 2026, 16:18 WIB
Momen Antea Putri Turki Hidupkan Karya WR Soepratman saat HUT Jateng19 Agu 2026, 16:13 WIB
Dana Haji 2027 Diblokir Arab Saudi, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik19 Agu 2026, 16:11 WIB
Warga Semarang Donasi Gempa NTT Tembus Rp91 Juta dalam Hitungan Jam19 Agu 2026, 16:03 WIB
Bareskrim dan FBI Bongkar Peretasan Email Perusahaan AS, Kerugian Rp6,3 Miliar19 Agu 2026, 16:01 WIB
Tanpa AC/Kipas Seharian! 5 Trik Bikin Kamar Tetap Adem Saat Siang Terik Puncak kemarau19 Agu 2026, 16:00 WIB
Menhan: Bandara Kertajati Bakal Jadi Pangkalan TNI AU19 Agu 2026, 15:49 WIB
Pramono Pastikan Beasiswa LPDP DKI Tetap Jalan Tahun Depan19 Agu 2026, 15:36 WIB
Gugatan Kedua Febrie Adriansyah: Minta Penetapan Tersangka Tak Sah19 Agu 2026, 15:28 WIB