Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Indragiri Hulu terkait dugaan korupsi Gubernur Riau, Abdul Azis.

  • Uang sekitar lebih dari Rp400 juta dalam bentuk rupiah dan Dolar Singapura disita dari penggeledahan tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragili Hulu, Riau, Ade Agus Hartanto. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Gubernur Riau, Abdul Azis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pekan lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan Dolar Singapura.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta," ujarnya, Senin (22/12/2025).

Gubernur Abdul Wahid kena OTT KPK pada Senin (3/11/2025). Ada 10 orang yang ditangkap, tetapi baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Gubernur Abdul Wahid, Kepala DInas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Abdul Wahid melalui Arief Setiawan diduga meminta 'jatah preman' Rp7 miliar atau fee 5 persen dari proyek di Dinas PUPR PKPP. Bagi yang tidak menuruti permintaan itu, terancam dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

Terdapat tiga kali penyerahan uang. Penyerahan pertama sebesar Rp1,6 miliar pada Juni 2025, kedua sebesar Rp1,2 miliar pada Agustus 2025, dan ketiga Rp1,25 miliar pada November 2025.

Namun, pada penyerahan ketiga KPK berhasil melakukan tangkap tangan. Dalam tangkap tangan, KPK menyita bukti antara lain 9 ribu poundsterling dan 3 ribu dolar Amerika Serikat.

Editorial Team