Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti, salah satunya uang ratusan juta rupiah.
"Dalam kegiatan tertangkap tangan di Kalimantan Selatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Budi menjelaskan ada enam pihak yang ditangkap terkait kasus ini. Mereka masih diperiksa hingga saat ini.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan, nanti juga tentunya akan dilakukan ekspose untuk kemudian memutuskan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Status hukumnya apakah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau sebagai saksi, jadi sama-sama kita tunggu," ujarnya.
Ini adalah OTT ke-10 KPK sepanjang 2025 atau yang ketiga dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Banten, namun diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kemudian KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang.
