Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK (IDN Times)

Intinya sih...

  • KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kasi Intel di Kalimantan Selatan.

  • Tim KPK menyita sejumlah bukti, termasuk uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan tersebut.

  • Ada enam pihak yang ditangkap terkait kasus ini dan masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan status hukumnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti, salah satunya uang ratusan juta rupiah.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan di Kalimantan Selatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Budi menjelaskan ada enam pihak yang ditangkap terkait kasus ini. Mereka masih diperiksa hingga saat ini.

"Ini masih dilakukan pemeriksaan, nanti juga tentunya akan dilakukan ekspose untuk kemudian memutuskan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Status hukumnya apakah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau sebagai saksi, jadi sama-sama kita tunggu," ujarnya.

Ini adalah OTT ke-10 KPK sepanjang 2025 atau yang ketiga dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Banten, namun diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kemudian KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Editorial Team