Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK soal Peluang Lukas Enembe Terjerat TPPU: Tunggu Dalam Waktu Dekat

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Bahkan, tak menutup peluang politikus Partai Demokrat itu terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tunggu saja dalam waktu dekat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (29/3/2023).
1. KPK masih kumpulkan bukti
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)
Ketika bukti dan data yang dimiliki KPK sudah cukup, maka hasilnya akan diungkapkan kepada publik. Sebab, KPK saat ini masih melakukan pendalaman.
"Untuk TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang) LE (Lukas Enembe), sedang didalami," jelas Asep.
2. Lukas Enembe ditangkap saat makan
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us