Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Bahkan, tak menutup peluang politikus Partai Demokrat itu terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tunggu saja dalam waktu dekat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (29/3/2023).

1. KPK masih kumpulkan bukti

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Ketika bukti dan data yang dimiliki KPK sudah cukup, maka hasilnya akan diungkapkan kepada publik. Sebab, KPK saat ini masih melakukan pendalaman.

"Untuk TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang) LE (Lukas Enembe), sedang didalami," jelas Asep.

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di