Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks anggota DPRD Jambi terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Kasus ini sempat menyeret nama eks Gubernur Jambi Zumi Zola.
Sosok itu adalah Kusnindar (KN). Ia merupakan eks Anggota DPRD ke-17 yang ditahan sekaligus menjadi tersangka ke-41 dalam kasus itu.
"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan 1 orang Tersangka yaitu KN untuk 20 hari ke depan mulai 24 Juli sampai dengan 12 Agustus 2023 di Rutan KPL pada Gedung ACLC," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (24/7/2023).