Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Zumi Zola Siap Jadi Artis Lagi usai Dipenjara karena Korupsi

Zumi Zola di Pengadilan Tipikor (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Zumi Zola di Pengadilan Tipikor (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Jambi Zumi Zola sudah bebas bersyarat usai dipenjara karena korupsi. Ia mengaku siap jika ditawari kembali jadi artis.

"Itu semua masalah rezeki ya, rezeki Allah. Apapun yang saat ini, ada bisnis dengan teman-teman saya jalani. Kalau misalnya tawaran ada, alhamdulillah, masih ada yang ingat, tapi ya saya jalani. Karena saya sekarang menjalani juga bukan hanya untuk diri saya tapi sebagai seorang ayah juga kepada dua orang anak saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).

1. Zumi Zola fokus bisnis

Zumi Zola. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Zumi Zola. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Zumi tertawa ketika disinggung soal potensi kembali ke dunia politik. Ia mengaku saat ini tengah fokus mengembangkan bisnis.

"Semua itu jalan Tuhan. Semua itu saya serahkan kepada Allah, tapi saat ini saya hanya fokus kepada bisnis," ujarnya.

2. KPK masih kembangkan kasus yang pernah seret Zumi Zola

(Zumi Zola) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
(Zumi Zola) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Seperti diketahui, KPK masih terus mengembangkan kasus korupsi yang sempat menjerat Zumi Zola. Sejumlah pihak masih menjalani persidangan dan ada pula yang baru ditahan.

Zumi sudah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat per 6 September 2022.

3. Zumi Zola divonis 6 tahun penjara

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, usai diperiksa KPK pada 2018 lalu (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, usai diperiksa KPK pada 2018 lalu (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Zumi dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp40 miliar, 177 ribu dolar Amerika Serikat, dan 100 ribu dolar Singapura. Ia juga menerima mobil Toyota Alphard dari kontraktor.

Akibat perbuatannya, Zumi Zola divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis ini dijatuhkan pada 6 Desember 2018.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us