Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Dewan Direksi PT WIKA-Sumindo JO Petrus Edy Susanto, yang sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus proyek "multiyears" peningkatan jalan lingkar pulau Bengkalis TA 2013-2015.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, maka penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka PES selama selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 Oktober 2021 sampai dengan 7 November 2021 di Rutan KPK Kavling C1," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
