Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA). Operasi tangkap tangan berlangsung di Jakarta pada Kamis (22/9/2022).

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sat dikonfirmasi.

Ghufron menjelaskan, Hakim Agung itu ditangkap terkait dugaan suap dan oungutan gak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Mohon bersabar Tim Lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar