Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan penyidik AKP Stepanus Robin dan advokat Maskur Husain sebagai tersangka dugaan suap. Keduanya diperiksa mengenai adanya dugaan aliran dana suap dari berbagai pihak untuk Stepanus.
"Penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang dari pihak-pihak lainnya, selain dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).