Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik dan Badan Pembina BUMD DKI Riyadi sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Ada sejumlah hal yang diperiksa oleh penyidik KPK, mulai dari inisiator pengadaan tanah tersebut hingga program rumah DP 0 yang menjadi janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menggali informasi seputar program rumah DP 0 dari Riyadi. Riyadi dipanggil Tim Penyidik sebagai saksi untuk para tersangka.
"(Riyadi) didalami terkait bagaimana proses regulasi program DP Rp0," kata Ali Fikri, Rabu (11/8/2021).