Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Yusril: Tudingan Ormas di Kasus Pejompongan Bisa Picu Kericuhan

Yusril: Tudingan Ormas di Kasus Pejompongan Bisa Picu Kericuhan
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Yusril Ihza Mahendra mengingatkan tudingan keterlibatan organisasi yang belum terverifikasi dapat memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan.
  • Ia meminta penentuan pelaku dan pihak bertanggung jawab menunggu bukti serta fakta dari proses hukum.
  • Kericuhan pascademonstrasi meluas ke Pejompongan, sementara polisi masih menyelidiki rangkaian kejadian yang melibatkan Bambang dan Faturrohman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan masyarakat agar tidak memperkeruh situasi dengan tudingan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam kekerasan pasca-demonstrasi 27 Agustus 2026. Dia menilai informasi yang belum terverifikasi dapat memicu persoalan baru.

“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan,” kata Yusril dalam keterangan dikutip Senjn (31/8/2026).

  1. 1. Yusril soroti tudingan yang beredar

    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Yusril menyinggung munculnya berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan dengan organisasi atau kelompok tertentu. Dia tidak menyebut nama organisasi dalam keterangannya. Namun, pernyataan itu disampaikan ketika tudingan keterlibatan ormas dalam kasus tersebut beredar di ruang publik.

    “Hal ini penting disampaikan mengingat muncul berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan tersebut dengan organisasi atau kelompok tertentu," kata dia.

  2. 2. Dia khawatir tudingan memanaskan situasi

    Situasi di depan gedung DPR RI tampak normal pasca-demo, Jumat sore (28/8/2026). (IDN Times/Fadhliansyah)
    Situasi di depan gedung DPR RI tampak normal pasca-demo, Jumat sore (28/8/2026). (IDN Times/Fadhliansyah)

    Yusril meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Bagi dia, persoalan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi konflik baru. Terlebih, kasus kekerasan yang terjadi masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

    “Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata dia.

  3. 3. Yusril minta publik tunggu bukti

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayat ke rumah warga Pejompongan yang tewas dianiaya saat kerusuhan usai demo, Jumat (28/8/2026). dok
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayat ke rumah warga Pejompongan yang tewas dianiaya saat kerusuhan usai demo, Jumat (28/8/2026). dok tangkapan layar video istimewa

    Yusril menekankan pihak yang terbukti bertanggung jawab tetap harus diproses. Namun, penentuan siapa pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab harus menunggu bukti dan fakta dari proses hukum, bukan berdasarkan tudingan yang beredar di media sosial.

    “Jika bukti dan fakta telah diperoleh, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum,” kata Yusril.

    Kericuhan terjadi setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) malam. Situasi kemudian meluas ke kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Dalam rangkaian peristiwa itu, yang menjadi perhatian adalah saat Bambang, warga setempat, meninggal setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dievakuasi ke rumah sakit. Sementara itu, Faturrohman, siswa kelas 12, diberitakan mengalami penganiayaan setelah terseret dalam situasi kericuhan. Polisi kemudian menyatakan masih menyelidiki rangkaian kejadian tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More