Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK resmi menahan Bambang Kayun pada Selasa (3/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun, melalui orang dekatnya. Penelusuran itu dilakukan lewat pemeriksaan saksi bernama Yayanti.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan penerimaan uang oleh Tersangka BK melalui orang dekatnya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/2/2023).

1. Saksi Yayanti pernah dijemput paksa KPK di kasus Bambang Kayun

KPK resmi menahan Bambang Kayun pada Selasa (3/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Diketahui, Yayanti pernah dijemput paksa KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Ia dijemput paksa lantara sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ia pertama kali diperiksa KPK pada Rabu, 28 Desember 2022. Saat itu, ia diperiksa mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh AKBP Bambang Kayun dalam perkara ini melalui transaksi perbankan.

2. KPK baru tetapkan tersangka tunggal dalam kasus suap ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di