Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun, melalui orang dekatnya. Penelusuran itu dilakukan lewat pemeriksaan saksi bernama Yayanti.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan penerimaan uang oleh Tersangka BK melalui orang dekatnya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/2/2023).