Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan perkara korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kali ini KPK memeriksa aset-aset yang dimiliki mantan Direktur Utama BUMD DKI PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan (YRC).
"Made Elviani (swasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset oleh tersangka YRC," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Selasa (22/6/2021).