Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.
Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.
“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).
Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis.
KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ucap Ali.