Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang saat operasi tangkap tangan pejabat Basarnas. Nominalnya masih dihitung dan dikonfirmasi pada pihak-pihak terkait.

Sejauh ini ada 10 orang yang diciduk KPK. Mereka masih diperiksa oleh Penyidik di Gedung Merah Putih KPK setelah diciduk dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (25/7/2023). di kawasan Cilangkap Jakarta Timur dan Jatisampurna Bekasi.

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (26/7/2023).

Editorial Team

EditorAryodamar