Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi bagi Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Ia diketahui telah menjadi tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Plt Deputi Peninidakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya mengatakan bahwa masa penahanan Hasbi Hasan hanya soal waktu. Ia menjamin Hasbi Hasan akan ditahan.
"Tenang saja, waktunya kita tahan, kita tahan," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).