Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Turut Panggil Staf Ahli Bobby Rizaldi Anggota V BPK
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan empat saksi lain terkait dugaan korupsi audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim, Sumatra Selatan.
  • Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan beberapa pejabat serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.
  • Kasus bermula dari upaya mengakali temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025 melalui perantara untuk mengubah hasil pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
awal 2026

BPK Sumatra Selatan memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dan menemukan hasil audit melebihi batas materialitas.

Mei 2026

Bupati Muara Enim Edison memerintahkan Rusdi Hairullah untuk mengurus LHP audit BPK melalui Augus alias Angga.

11 Juni 2026

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menjelaskan kronologi kasus suap terkait audit BPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

16 Juli 2026

KPK memanggil lima saksi termasuk staf ahli Bobby Rizaldi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
  • Who?
    Saksi yang diperiksa antara lain Tining Rahayu, Widhi Widayat, Adhony, dan Wahyu. Pemeriksaan juga melibatkan Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi serta lima tersangka termasuk Bupati Muara Enim Edison.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sementara kasus berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim, Sumatra Selatan.
  • When?
    Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 16 Juli 2026. Kasus bermula dari audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang dilakukan pada awal tahun 2026.
  • Why?
    Dugaan suap muncul untuk mengubah atau mengakali temuan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
  • How?
    Bupati Edison diduga memerintahkan bawahannya mengurus hasil audit melalui perantara pihak swasta hingga terjadi pemberian uang kepada pejabat BPK guna mempengaruhi hasil pemeriksaan tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK manggil orang-orang buat ditanya soal uang nakal di Muara Enim. Ada Pak Bobby dari BPK dan stafnya Bu Tining, juga tiga orang lain dari kantor itu. Mereka lagi diperiksa di gedung KPK. Katanya dulu ada bupati dan teman-temannya kasih uang biar laporan keuangan kelihatan bagus. Sekarang mereka jadi tersangka dan diselidiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemanggilan sejumlah saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi audit laporan keuangan BPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menegakkan hukum secara menyeluruh. Proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih mencerminkan transparansi dan komitmen terhadap akuntabilitas publik, sekaligus memperlihatkan bahwa mekanisme pengawasan negara tetap berjalan aktif dan responsif terhadap indikasi pelanggaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memanggil Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dalam kasus dugaan korupsi audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. KPK juga memanggil empat saksi lainnya.

Salah satu saksi yang dipanggil ialah Tining Rahayu. Dia merupakan Tenaga Ahli Bobby Rizaldi.

Selain itu, tiga saksi lain yang dipanggil KPK ialah Widhi Widayat selaku Ditjen PKN V BPK, Adhony selaku ASN BPK, dan Wahyu selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (16/7/2026).

1. Kelima saksi masih diperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Kelima saksi itu telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Hingga artikel ini dimuat, mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.

2. Bupati Muara Enim dan pejabat BPK Sumsel tersangka

Bupati Muara Enim Edison. (IDN Times/Aryodamar)

KPK menetapkan lima tersangka usai melakukan OTT terhadap pejabat BPK. Mereka adalah Bupati Muara Enim, Edison, Augusz Dewanggara (swasta), Titin Rita Lestari (ASN Pengendali Teknis), Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi), dan Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).

Angga dan Titin diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, Edison, Cory, dan Fika sebagai pemberi suap dijerat dengan pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

3. Suap untuk akali temuan BPK

Barang bukti OTT pejabat BPK Sumatra Selatan (IDN Times/Aryodamar)

Kasus ini bermula ketika BPK Sumatra Selatan memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggara 2025 pada awal 2026. Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.

Kemudian, Edison pada Mei 2026 memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus LHP audit BPK itu melalui Augus alias Angga.

"Untuk menindaklanjuti perintah tersebut, RSH meminta ABN (Abi Nurwardani) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 menemui AGG (Angga) lewat sudara MYN (Mulyono) selaku pihak swasta atau perantaranya," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article