Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memanggil Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dalam kasus dugaan korupsi audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. KPK juga memanggil empat saksi lainnya.
Salah satu saksi yang dipanggil ialah Tining Rahayu. Dia merupakan Tenaga Ahli Bobby Rizaldi.
Selain itu, tiga saksi lain yang dipanggil KPK ialah Widhi Widayat selaku Ditjen PKN V BPK, Adhony selaku ASN BPK, dan Wahyu selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (16/7/2026).
