Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Ungkap Nusron Wahid ke Malaysia saat Mangkir Panggilan Kedua
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Nusron Wahid (di tengah) muncul usai kantornya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Santi Dewi)
  • KPK mengungkap Nusron Wahid berada di Malaysia saat tidak memenuhi panggilan kedua terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

  • Penyidik KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.

  • Kasus ini mencakup delapan tersangka dan dugaan permintaan fee Rp1,5 miliar dalam pengurusan sertifikat tanah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tanggal 14

Nusron Wahid memiliki agenda kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri.

Kamis (15/10/2026)

Boyamin Saiman menyebut Nusron telah bepergian ke luar negeri, diduga Malaysia.

Jumat (16/10/2026)

Ahmad Taufik menyampaikan Nusron berada di Malaysia saat tidak memenuhi panggilan kedua KPK. KPK memastikan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK mengungkap Nusron Wahid pergi ke Malaysia saat tidak memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi.
  • Who?
    Nusron Wahid, KPK, Ahmad Taufik, serta MAKI melalui Boyamin Saiman disebut dalam informasi tersebut.
  • Where?
    Keberadaan Nusron disebut di Malaysia, sementara keterangan KPK disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • When?
    Nusron disebut bepergian pada 15 Oktober 2026, sementara keterangan KPK disampaikan Jumat, 16 Oktober 2026.
  • Why?
    Nusron seharusnya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • How?
    KPK menerima surat dari Nusron mengenai agenda perjalanan dinas ke luar negeri dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Nusron Wahid pergi ke Malaysia saat tidak datang untuk pemeriksaan kedua dari KPK. KPK sedang memeriksa dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. KPK akan memanggil Nusron lagi. Kasus ini juga membuat delapan orang menjadi tersangka, termasuk empat orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK memastikan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid akan dijadwalkan ulang meski ia tidak memenuhi panggilan kedua. Langkah ini menunjukkan proses penyidikan tetap dilanjutkan. Selain itu, penetapan delapan tersangka membuat perkara terkait pengurusan sertifikat tanah memiliki pihak-pihak yang sedang diproses secara hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pergi ke Malaysia ketika tidak memenuhi panggilan kedua. Ia seharusnya diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

"Ya kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan. Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin (perjalanan dinas) ke luar negeri," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

"Kalau enggak salah ke Malaysia," lanjutnya.

1. KPK bakal panggil ulang Nusron Wahid

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Taufik mengaku belum tahu sampai kapan politikus Partai Golkar itu berada di luar negeri. Namun, ia memastikan Nusron akan dipanggil kembali oleh penyidik KPK.

"Ya nanti kita akan jadwal ulang tentunya," ujarnya.

2. MAKI ungkap Nusron Wahid di Malaysia

Advokat Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang, Banten ke KPK pada Kamis (23/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Kabar Nusron Wahid ke luar negeri pertama kali diungkapkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Boyamin menyebut Nusron telah berada di Malaysia pada Kamis (15/10/2026).

"NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR BPN," ungkap Boyamin dalam keterangannya.

3. Empat orang kepercayaan Nusron Wahid jadi tersangka usai OTT

OTT Kementerian ATR/BPN (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Diketahui, kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT. Dari tangkap tangan itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon, Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta; Kemudian, ada empat orang kepercayaan Nusron Wahid yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). Kasus ini bermula dari pengurusan perpanjangan serta pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola oleh PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor yang sempat bersengketa dan diblokir. KPK menduga ada permintaan fee sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara dan orang kepercayaan Nusron Wahid agar blokir tersebut dapat dibuka sehingga proses penerbitan sertifikat dilanjutkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article