Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pergi ke Malaysia ketika tidak memenuhi panggilan kedua. Ia seharusnya diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
"Ya kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan. Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin (perjalanan dinas) ke luar negeri," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
"Kalau enggak salah ke Malaysia," lanjutnya.
