Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan untuk mengirimkan tim dalam membantu Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Saya baru merencanakan mengusulkan nanti kalau boleh kami juga ada beberapa satgas (satuan tugas) yang akan ikut di situ. Artinya, kita kolaborasi antara Ditjen Kekayaan Negara terus kemudian Kepolisian, Kejaksaan dengan KPK sama-sama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021), dikutip dari ANTARA.