Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Yakin Sekretaris MA Hasbi Hasan Nikmati Uang Suap Usai Atur Kasasi

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mendapat suap Rp11,2 miliar sebagai imbalan telah membantu mengatur perkara kasasi di Mahkamah Agung. KPK yakin uang itu turut dinikmati Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan (Hasbi)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
1. KPK belum bisa pastikan berapa uang yang dinikmati Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan yang jadi Tersangka suap penanganan perkara (IDN Times/Aryodamar)
Meski begitu, KPK belum bisa memastikan berapa uang haram yang dinikmati Hasbi Hasan. Sebab, hal itu masih didalami lembaga antirasuah tersebut.
"Kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," ujarnya
2. Sekretaris MA Hasbi Hasan dihubungi Dadan Tri untuk atur perkara kasasi
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us