Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap Indonesia tidak mengirimkan perwakilan ke ajang Miss Universe Internasional untuk sementara.
Hal ini berkaitan dengan proses hukum dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang tengah berlangsung.
“Saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan dan kita semua harus menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Untuk itu kami berharap panitia penyelenggara tidak mengirimkan perwakilan Indonesia ke Miss Universe Internasional. Hal ini didasari oleh persamaan kedudukan yang mewajibkan setiap orang, siapa pun tanpa kecuali harus menghormati hukum dan proses yang mengiringinya. Dengan kedudukan yang setara, maka warga negara dalam berhadapan dengan hukum tidak ada yang berada diatas hukum,” kata Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangannya, dilansir Kamis (24/8/2023).