Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang penyandang disabilitas netra memasukkan surat suara saat Pemilihan Umum 2019 di Kota Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan rasionalisasi anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Dari informasi yang kami dapat saat rapat di DPR kemarin, benar pengajuan anggaran mencapai Rp5 triliun,” kata Titi saat dihubungi, Kamis (4/6).

1. Pengajuan anggaran dibagi dalam dua kategori

Tambahan anggaran yang diajukan KPU untuk Pilkada 2020 (Dok. Istimewa)

Titi menjelaskan, anggaran tambahan diusulkan untuk dua ketegori (A dan B), dan setiap kategori ada dua opsi (1 dan 2). Opsi pertama pada ketegori A Rp3.533.092.508.000, dan opsi kedua Rp2.505.808.543.000.

Sementara, pada kategori B pada opsi pertama Rp5.694.714.806.000 dan opsi kedua Rp4.541.012.856.000.

2. Pengajuan penambahan anggaran dari APBN 2020

Editorial Team

Tonton lebih seru di