Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Papua Nugini-Bangladesh Ingin Gabung, Ini Jawaban Sekjen ASEAN

Papua Nugini-Bangladesh Ingin Gabung, Ini Jawaban Sekjen ASEAN
Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn dalam ASEAN Media Forum ke-10 (AMF) di Manila, Filipina. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya Sih
  • Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan Piagam ASEAN membatasi keanggotaan pada negara Asia Tenggara; Timor-Leste akan menjadi anggota ke-11 pada Oktober 2026.
  • Bangladesh tidak pernah dipertimbangkan untuk menjadi anggota ASEAN karena berada di luar kawasan, meski sejak 2020 mengajukan status sectoral dialogue partner tanpa keputusan.
  • Papua Nugini pernah menjadi pengamat khusus, tetapi belum berprospek menjadi anggota penuh; penerimaannya memerlukan konsensus seluruh anggota dan amendemen Piagam ASEAN.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Manila, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan Bangladesh tidak pernah masuk dalam pembahasan perluasan keanggotaan ASEAN. Sementara itu, Papua Nugini memang pernah memiliki hubungan khusus dengan ASEAN, tetapi hingga kini belum memiliki prospek untuk menjadi anggota organisasi kawasan Asia Tenggara tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kao di tengah kembali menguatnya aspirasi Bangladesh untuk mendekat ke ASEAN serta usulan Indonesia agar Papua Nugini dapat bergabung setelah Timor-Leste resmi menjadi anggota penuh pada Oktober 2026.

Menurut Kao, Piagam ASEAN menjadi landasan utama dalam menentukan siapa yang dapat bergabung sebagai anggota. Piagam tersebut menetapkan bahwa negara anggota ASEAN berasal dari kawasan Asia Tenggara, sehingga menjadi acuan dalam setiap pembahasan mengenai perluasan organisasi.

“Saya rasa proses perluasan keanggotaan pada dasarnya sudah selesai, sejauh yang saya ketahui. Berdasarkan Piagam ASEAN, hanya ada 11 negara yang berada di Asia Tenggara,” kata Kao saat berbicara dalam ASEAN Media Forum (AMF) di Manila, Filipina, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, Timor-Leste akan menjadi negara ke-11 ASEAN setelah resmi bergabung sebagai anggota penuh tahun ini.

1. Bangladesh tidak pernah masuk pembahasan

Bendera Bangladesh sedang berkibar.
potret bendera Bangladesh (pexels.com/K)

Sekjen Kao mengatakan, Bangladesh tidak pernah menjadi bagian dari pembahasan keanggotaan ASEAN karena berada di luar kawasan Asia Tenggara sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN.

“Papua Nugini dan Bangladesh berada di luar cakupan geografis tersebut. Jadi, Bangladesh sama sekali tidak pernah dipertimbangkan,” ujarnya kepada para pemimpin media seantero Asia Tenggara itu.

Pernyataan itu disampaikan ketika Bangladesh kembali mengupayakan dukungan Malaysia, selaku Ketua ASEAN tahun lalu, untuk memperoleh status sectoral dialogue partner. Status tersebut merupakan salah satu bentuk kemitraan dengan ASEAN, namun berbeda dengan keanggotaan penuh.

Bangladesh pertama kali mengajukan status tersebut pada 2020. Hingga kini, belum ada keputusan ASEAN untuk memberikan status tersebut kepada Dhaka.

2. Papua Nugini pernah jadi pengamat khusus

Bendera Papua Nugini
Bendera Papua Nugini (Unsplash.com/Spencer Wungin)

Berbeda dengan Bangladesh, Papua Nugini pernah memiliki hubungan formal dengan ASEAN sebagai pengamat khusus. Meski demikian, Kao menilai peluang negara tersebut menjadi anggota penuh ASEAN masih belum terlihat.

“Satu-satunya negara yang pernah dibahas adalah Papua Nugini. Namun, Papua Nugini sebelumnya hanya berstatus pengamat khusus. Saya tidak melihat prospek keanggotaannya saat ini,” katanya.

Isu Papua Nugini kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto dalam KTT ASEAN di Kuala Lumpur mengusulkan agar negara tersebut dipertimbangkan menjadi anggota ASEAN setelah Timor-Leste. Menurut Prabowo, perluasan keanggotaan dapat memperkuat posisi ASEAN di tingkat global.

3. Perubahan Piagam ASEAN jadi kunci

ilustrasi Sekretariat ASEAN (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
ilustrasi Sekretariat ASEAN (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Kao menegaskan, keputusan mengenai perluasan keanggotaan sepenuhnya berada di tangan negara-negara anggota ASEAN, bukan Sekretariat ASEAN.

Menurutnya, apabila ASEAN ingin menerima negara di luar kawasan Asia Tenggara sebagai anggota, maka diperlukan kesepakatan seluruh negara anggota untuk mengubah Piagam ASEAN.

“Kecuali jika negara-negara anggota memutuskan hal yang berbeda. Pada akhirnya, negara-negara anggota yang menentukan cakupan geografis ASEAN,” ujarnya.

Sebelumnya, Kao juga pernah menjelaskan apabila Papua Nugini ingin bergabung dengan ASEAN, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi, yakni memperoleh konsensus seluruh negara anggota dan melakukan amendemen terhadap Piagam ASEAN. Selama ketentuan tersebut belum berubah, Piagam ASEAN tetap menjadi dasar dalam menentukan perluasan keanggotaan organisasi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More