Jakarta, IDN Times - KPU Depok menunda menetapkan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Keputusan itu diambil lantaran Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih, belum diterima.
"Seharusnya dilakukan penetapan pada hari ini, tapi karena belum adanya BRPK maka ditunda," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Rabu (20/1/2021) seperti dikutip dari ANTARA.