Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah lengkap.
Dokumen empat partai politik tersebut kemudian akan diproses verifikasi administrasi KPU, sebagai salah satu syarat parpol menjadi peserta Pemilu 2024.