Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mereka disiapkan untuk bertugas di Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.