Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting memberikan keterangan terkait persiapan KPU selaku termohon dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Evi menjelaskan, KPU sudah siap dengan apapun keputusan yang dibacakan oleh majelis dalam sidang tersebut.
Seperti yang diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan dilaksanakan besok (27/6) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan dimulai pukul 12.30 WIB dan dibuka oleh ketua majelis hakim, Anwar Usman.