Jakarta, IDN Times - Hasyim Asy'ari tak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus asusila. Mochammad Afifuddin pun mengisi jabatan Plt Ketua KPU RI.
Afifuddin mengatakan, proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tak terganggu meski Hasyim tak lagi menjabat Ketua KPU RI.
"Kami pastikan tidak akan terganggu, kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).