Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah jumlah kuota tim sukses yang boleh dibawa masuk saat sesi debat capres putaran pertama. Bila semula KPU hanya membolehkan 50 orang timses per pasangan calon, maka kini ditambah menjadi 75 orang per paslon. Dengan demikian, diprediksi situasi di halaman KPU akan bertambah meriah.
Komisoner KPU, August Mellaz, mengatakan konsep debat yang digunakan yakni townhall di halaman KPU. Setelah dihitung, halaman KPU mampu menampung hingga 800 orang.
"Akhirnya kami hitung dan bisa kami expand hingga 75 orang. Maka, total bisa membawa masuk 225 orang," ujar August di kantor KPU pada Sabtu malam (9/12/2023).
Sisa undangan yang ada yakni sekitar 575, kata August, bakal dipakai untuk tamu dari kementerian, lembaga hingga kedutaan besar. Ia pun menyebut bahwa area di sepanjang Jalan Imam Bonjol akan ditutup dan steril.
"Sehingga, tidak boleh ada konsentrasi massa di sana," kata dia lagi.