Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera disetujui. Sebab, kata Ketua KPU Ilham Saputra, banyak hal yang perlu dipersiapkan.
Berdasarkan hitungan awal KPU, persiapan peraturan perundang-undangan akan dilaksanakan pada Januari 2021.
"Dari perhitungan kita, start untuk persiapan peraturan perundang-undangan, akan kita laksanakan pada bulan Januari, persiapan PKPU kita," kata Ilham, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021).