Bantul, IDN Times - Kasus 8 Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 17 April 2019 mendatang menemui titik terang. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melakukan klarifikasi dan menemukan 7 dari 8 WNA yang tercatat dalam DPT merupakan WNA.
Sedangkan 1 WNA yang sempat diinformasikan masuk dalam DPT, setelah dilakukan klarifikasi namanya tidak ada dalam DPT, juga tidak ada tempat lokasi melakukan pencoblosan atau namanya tidak terdaftar dalam TPS.