Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp2 Miliar, Wamenhan: Pilihan Rasional
Ilustrasi KRI Ki Hajar Dewantara 364 yang hendak dijual. (ANTARA FOTO)
  • Pemerintah akan melelang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dengan nilai batas Rp2,03 miliar, berdasarkan nilai ekonomis material besi tua setelah kapal didemiliterisasi.
  • Wamenhan Donny Ermawan menyebut lelang sebagai pilihan rasional untuk menghindari biaya penyimpanan, mengoptimalkan aset tersisa, dan menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  • Komisi I DPR menyetujui penjualan melalui lelang sesuai usulan presiden; kapal buatan Yugoslavia 1979 itu sebelumnya berfungsi sebagai kapal kombatan dan latih tempur TNI AL.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah mau menjual kapal bekas KRI Ki Hajar Dewantara lewat lelang sekitar Rp2 miliar. Kapal ini dulu kapal perang dan kapal latihan TNI AL. Kapalnya sudah tua dan senjatanya sudah dilepas. Kapal juga tidak bisa jalan sendiri lagi. DPR setuju kapal ini dijual supaya tidak perlu biaya simpan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan bekas KRI Ki Hajar Dewantara-364 akan dijual oleh pemerintah lewat mekanisme lelang senilai Rp2.032.991.640 (Rp2 miliar). Nilai batas lelang tersebut ditetapkan berdasarkan nilai ekonomis material besi tua atau scap.

"Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp2.032.991.640 (Rp2 miliar). Nilai lelang tersebut bukan sebagai kapal perang mengingat kondisi teknis dan status demiliterisasinya," ujar Donny seperti dikutip dari YouTube DPR pada Sabtu (29/8/2026).

Sementara, ketika dibangun, kapal buatan Yugoslavia pada 1979 itu memiliki nilai Rp370,6 miliar. Tetapi, usia dari kapal tersebut telah melampaui masa teknis.

TNI AL pada 2018 lalu, kata Donny, pernah melakukan pembongkaran persenjataan. Lalu, pada 2019 dilakukan penurunan ular-ular perang.

"Dengan kondisi tersebut, kapal tak lagi bisa difungsikan sebagai kapal perang dan tak dapat digerakan secara mandiri," tutur mantan purnawirawan tinggi di TNI Angkatan Udara itu.

Ia menambahkan bila tetap mempertahankan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 sebagai aset yang tidak lagi memiliki manfaat operasional bisa menjadi dead stock. Selain itu, justru berpotensi menimbulkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan tanpa memberikan manfaat yang sebanding.

1. Mekanisme lelang dipilih pemerintah demi optimalisasi nilai aset

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto ketika memberikan materi bagi para peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). (Dokumentasi Kemhan)

Lebih lanjut, Donny mengatakan alasan pemerintah menggunakan mekanisme lelang untuk menjual eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 untuk mengoptimalisasi nilai aset yang masih ada. Selain itu, bisa menghindari penurunan nilai aset akibat penyimpanan dalam jangka waktu yang panjang.

Ia menambahkan hasil lelang dari eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 akan berkontribusi terhadap bertambahnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi lain, kebijakan untuk melelang eks KRI Ki Hajar Dewantara merupakan langkah yang strategis sehingga pengelolaan alpahankam dapat diarahkan kepada aset yang relevan.

"Oleh sebab itu, pemerintah menilai pemindahtanganan melalui mekanisme lelang merupakan pilihan yang tepat, rasional dan dapat dipertanggung jawabkan," tutur dia.

2. Komisi I DPR setuju eks KRI Ki Hajar Dewantara dijual lewat mekanisme lelang

Komisi I DPR rapat bersama Kementerian Pertahanan soal penjualan KRI Ki Hajar Dewantara. (IDN Times/Amir Faisol).

Sebelumnya, lewat mekanisme rapat kerja dengan komisi I DPR, pemerintah dan parlemen sepakat menyetujui eks KRI Hajar Dewantara-364 dijual lewat mekanisme lelang. Adapun, pemerintah telah mengusulkan penjualan tersebut melalui surat presiden yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR belum lama ini. Rapat dihadiri oleh Wamenhan Donny Ermawan, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

"Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364," ujar Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Persetujuan tersebut merujuk pada surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R-33/Presiden/07/2026 tertanggal 14 Juli 2026. Utut mengatakan proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan Pasal 46 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Jadi kami quote langsung Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.Memang Undang-Undang Keuangan itu tua-tua Pak, yang satunya lagi Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, mungkin ada baiknya direvisi terutama soal angka-angkanya, termasuk juga transfer ke daerah," kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Donny pun turut mengapresiasi pimpinan Komisi I DPR RI setelah permohonan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 disetujui.

3. KRI Ki Hajar Dewantara juga dipakai sebagai kapal latih tempur

Infografis eks KRI Ki Hajar Dewantara yang akan dijual pemerintah RI. (By AI/Gemini/Rochmanudin)

Sementara, mengutip dari situs resmi TNI Angkatan Laut (AL) KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan salah satu kapal perang paling unik yang pernah dimiliki TNI Angkatan Laut. Kapal ini dibuat di Yugoslavia yang dibeli Indonesia pada 1979. Tidak hanya berfungsi sebagai kapal kombatan, tetapi juga sebagai kapal latih tempur bagi perwira dan taruna TNI AL.

Kapal ini berbeda dengan sebagian besar kapal perang TNI AL yang lain, karena KRI Ki Hajar Dewantara hanya terdiri dari satu unit. Sehingga menjadikan kapal perang itu cukup istimewa dalam sejarah armada Indonesia.

Dari sisi kemampuan, KRI Ki Hajar Dewantara masuk dalam kategori korvet atau light frigate, dengan bobot sekitar 1.850 ton. Kapal ini memiliki panjang 96,7 meter dan lebar 11,2 meter.

Untuk penggeraknya, kapal ini dibekali kombinasi turbin gas Rolls-Royce Olympus dan mesin diesel MTU, yang memungkinkan melaju hingga sekitar 26 knot.

Saat masih aktif berdinas, kapal ini diawaki puluhan pelaut, serta mampu membawa sekitar 100 taruna untuk keperluan pendidikan dan latihan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article