Saat masih aktif berdinas, kapal ini diawaki puluhan pelaut, serta mampu membawa sekitar 100 taruna untuk keperluan pendidikan dan latihan.
Kemhan: Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Dilakukan Lewat Lelang

- Kementerian Pertahanan menyatakan KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual melalui lelang, bukan langsung kepada negara tertentu, sehingga belum ada pembeli yang ditetapkan.
- Penghapusan KRI Ki Hajar Dewantara telah diusulkan sejak 2017 karena kapal buatan era 1980-an itu berusia lebih dari 40 tahun dan membutuhkan biaya pemeliharaan tinggi.
- Kapal buatan Yugoslavia yang dibeli pada 1980 ini pernah berfungsi sebagai kombatan dan kapal latih tempur, serta memiliki helipad dan riwayat Operasi Aru Jaya 1992.
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan kapal KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual lewat mekanisme lelang oleh pemerintah. Kapal tersebut tidak dijual langsung ke negara tertentu. Informasi penjualan kapal perang buatan Yugoslavia itu terungkap dalam rapat paripurna ke-2 DPR masa persidangan I tahun 2026-2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Agustus 2026.
"Penjualannya nanti dilakukan lewat mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu," ungkap Rico kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Kamis (20/8/2026).
Oleh sebab itu, jenderal bintang satu itu memastikan hingga saat ini belum ada negara atau pembeli yang ditetapkan untuk membeli KRI Ki Hajar Dewantara. Mantan Dandim Kota Bekasi itu juga menyebut KRI Ki Hajar Dewantara (KDA-364) sudah diusulkan untuk dihapus sejak 2017 lalu.
"Pertimbangannya terutama karena usia kapal yang sudah cukup tua, buatan era 1980-an," katanya.
1. KRI yang sudah tua membutuhkan biaya pemeliharaan yang sangat tinggi

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNi Rico Sirait. (Dokumentasi Istimewa) Lebih lanjut, kata Rico, lantaran usia kapal perang itu sudah lebih dari 40 tahun maka akan membutuhkan biaya pemeliharannya yang semakin tinggi. Ia menyebut saat ini proses yang tengah berlangsung yakni menunggu persetujuan dari DPR RI dan presiden.
"Saat ini prosesnya menunggu persetujuan presiden dan DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rico.
2. KRI Ki Hajar Dewantara juga dipakai sebagai kapal latih tempur

Infografis eks KRI Ki Hajar Dewantara yang akan dijual pemerintah RI. (By AI/Gemini/Rochmanudin) Sementara, mengutip dari situs resmi TNI Angkatan Laut (AL) KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan salah satu kapal perang paling unik yang pernah dimiliki TNI Angkatan Laut. Kapal ini dibuat di Yugoslavia yang dibeli Indonesia pada 1980. Tidak hanya berfungsi sebagai kapal kombatan, tetapi juga sebagai kapal latih tempur bagi perwira dan taruna TNI AL.
Kapal ini berbeda dengan sebagian besar kapal perang TNI AL yang lain, karena KRI Ki Hajar Dewantara hanya terdiri dari satu unit. Sehingga menjadikan kapal perang itu cukup istimewa dalam sejarah armada Indonesia.
Dari sisi kemampuan, KRI Ki Hajar Dewantara masuk dalam kategori korvet atau light frigate, dengan bobot sekitar 1.850 ton. Kapal ini memiliki panjang 96,7 meter dan lebar 11,2 meter.
Untuk penggeraknya, kapal ini dibekali kombinasi turbin gas Rolls-Royce Olympus dan mesin diesel MTU, yang memungkinkan melaju hingga sekitar 26 knot.
3. KRI Ki Hajar Dewantara memiliki fasilitas helipad untuk helikopter

Ilustrasi KRI Ki Hajar Dewantara-364 ketika sedang bersandar. (Dokumentasi TNI AL) KRI Ki Hajar Dewantara juga memiliki helipad yang berada di bagian buritan, yang bisa digunakan untuk pendaratan helikopter. Namun, kapal ini tidak mempunyai hanggar, sehingga helikopter tidak dapat diparkir secara permanen di dalam kapal.
Dalam sejarah operasionalnya, KRI Ki Hajar Dewantara juga memiliki catatan keterlibatan dalam Operasi Aru Jaya pada 1992. Saat itu, kapal dikerahkan untuk menghalau kapal feri Portugal, Lusitania Expresso, yang berupaya memasuki wilayah Timor Timur.
Kehadiran kapal dalam operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia menjaga kedaulatan wilayah, sekaligus mencegah masuknya kapal tersebut ke perairan Timor Timur.


















