Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kronologi Fariz RM dan Mantan Sopir Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Musisi Fariz RM 4 Kali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba. (dok. Polres Jaksel)
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Musisi Fariz Roestam Moenaf (RM) bersama mantan sopirnya berinisial ADK terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (17/2/2025).
“Ditetapkan menjadi tersangka inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun. Kemudian barang bukti yang disita yaitu ada ganja dan sabu,” kata Nurma di Polres Jaksel, Rabu (19/2/2025).
Awalnya, polisi menangkap ADK di daerah Sunter, Jakarta Utara setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Dari ADK, polisi mendapatkan barang bukti ganja.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us