Jakarta, IDN Times - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno membeberkan kronologi kasus korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri itu memanggil Oegroseno untuk klarifikasi pada 16 Juli 2026. Namun, ia belum memenuhi undangan tersebut lantaran berhalangan hadir.
Oegroseno menjelaskan, hibah lahan di Ciputat terjadi di era Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol), Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo pada 2011.
Saat itu, MRT memperluas lahan Depo ke arah Lemdiklat atau Sepolwan.
“Akhirnya disepakati karena dari pemerintah pusat, Polri, tanah itu kan dipakai oleh Pemda DKI. Jadi itu hibah, itu proses hibahnya udah selesai sesuai prosedur udah. Ya, jadi kita tidak ada persyaratan apa pun minta uang minta ini gak ada,” kata Oegroseno kepada IDN Times, Senin (20/7/2026).
