Jakarta, IDN Times - YouTuber Ria Ricis diduga menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman data pribadi. Mantan istri Teuku Ryan itu diduga diperas Rp300 juta jika tak mau foto dan video pribadinya disebar.
Pelaku menyampaikan ancaman dan pemerasan itu kepada manajer Ria Ricis. Pelaku menggunakan dua nomor telepon berbeda. Ancaman itu berlangsung selama lima hari, hingga akhirnya Ria Ricis melapor ke Polda Metro pada 7 Juni 2024.
“Pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.20 dini hari, tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (12/5/2024).