Jakarta, IDN Times - Tiga hakim yang mengadili kasus anak eks anggota DPR dari Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Ketiganya dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap.
Berikut kronologi terungkapnya kasus suap hakim pengadil Ronald Tannur.