Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya mengamankan peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi Ravio Patra. Yusri mengatakan bahwa Ravio ditangkap pada Rabu (22/4) malam, di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut untuk membuat kekerasan dan menyebarkan kebencian," kata Yusri lewat konferensi pers yang disiarkan lewat Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (23/4).
KOALISI TOLAK KRIMINALISASI DAN REKAYASA KASUS (KATROK) yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan ICJR pun menuntut dibebaskannya Ravio dan mengusut pelaku yang diduga meretas WhatsAppnya