Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Bukti Sempat Mau Dimusnahkan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Wali Kota Pekanaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila, serta enam pihak lainnya. Operasi senyap ini berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024.
Seperti apa kronologi operasi tangkap tangan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT ini diawali informasi bahwa bukti dugaan korupsi akan dimusnahkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila.
"Bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya yaitu NRP," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).