Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap satu buronan paling dicari negara Thailand, Chaowalit Thongduang (37). Penangkapan itu dilakukan saat Chaowalit terdeteksi berada di Bali pada Kamis, 30 Mei 2024.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk narkotika. Kemudian, ia melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand.
"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antara kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).