Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta Penemuan Mayat Dalam Toren di Tangsel, Ternyata Buronan Narkoba!

Potongan mayat ditemukan Dinas PUPR saat normalisasi parit di Pontianak. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Jakarta, IDN Times - Seorang pria bernama Devi Karmawan (26) ditemukan tewas di dalam toren air warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penemuan mayat itu mulanya dicurigai oleh pemilik rumah bernama Trisno usai curiga karena air yang mengalir dari toren rumahnya bau busuk. Penasaran, ia pun lantas mengecek toren itu. Betapa kagetnya dia, penyebab bau busuk itu ternyata mayat yang sudah dalam kondisi membusuk.

Berikut fakta-fakta mayat dalam toren yang telah dirangkum IDN Times.

1. Polisi pastikan Devi positif narkoba

Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram dan pil happy five 5.000 butir. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan bahwa jasad Devi yang ditemukan di dalam toren positif narkoba. Hal itu ditemukan setelah kepolisian melakukan autopsi dan ditemukan mengandung zat ganja dan amphetamine.

“Hasil autopsi dalam tubuh DK positif mengandung zat ganja dan amphetamine,” kata dia.

2. Diduga akan mengedarkan narkoba saat akan ditangkap

Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram dan pil happy five 5.000 butir. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bambang mengatakan, sebelum mayat Devi ditemukan pihaknya mengamankan Abdul Azis yang menjadi kurir narkoba. Azis telah mengambil sabu sebanyak 50 gram atas perintah tersangka berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang.

Paket sabu yang diambil dari Cengkareng ini kemudian ditakar di rumah kosong di samping kediaman Devoy, sebelum diedarkan kembali.

“Di tempat yang sama yang bersangkutan juga make bersama AA, D, dan P bareng di sana,” kata Bambang.

3. Bersembunyi dalam keadaan halusinasi

Pengungkapan narkoba jenis ganja 8,5 Kg di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Usai menangkap Azis, polisi pun mengembangkan  kasus ini. Target operasi selanjutnya menangkap Devi dan kawan-kawan. Polisi mencari mereka di rumah kosong, tapi tidak ada.

Diduga Devoy melarikan diri dan bersembunyi di dalam toren milik warga kala dia dalam pengaruh zat psikotropika. Pengaruh narkoba membuat Devi dirundung halusinasi berlebihan. 

Bambang mensinyalir Devi takut saat dikejar polisi sehingga pilih bersembunyi di dalam toren air.

4. Tak ada tanda kekerasan

lustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Bambang pun secara tegas membantah pengakuan keluarga Devi yang mengklaim pada mayat pemuda bertato itu ditemukan luka memar akibat cekikan.

“Hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda luka bekas kekerasan,” kata Bambang.

5. Devi diduga merupakan buronan narkoba

Kurir dan bandar sabu asal Kabupaten Tanggamus ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu. (IDN Times/Istimewa).

Devi diduga terlibat jaringan Abdul Azis yang telah ditangkap kepolisian sebelum peristiwa temuan mayat pria di dalam toren air tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang.

"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu. Saat itu juga kami ke sana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Vanny El Rahman
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us