Jakarta, IDN Times – Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali mencuat, kali ini terjadi di Kepulauan Riau, Batam. Seorang ART bernama Intan (22) mengalami penganiayaan oleh majikannya (R) dan sempat dipaksa memakan kotoran hewan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan kronologi ART disiksa dipaksa makan kotoran hewan, kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Minggu (22/6/2025), menyusul beredarnya video penganiayaan yang memperlihatkan seorang ART yang penuh luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya.
Berdasarkan laporan tersebut, ujar dia, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh R selaku majikan, serta M yang merupakan rekan kerjanya.
“Atas dasar keterangan saksi-saksi, keterangan terduga, sehingga kami menetapkan dua orang tersangka yakni R dan M,” kata Debby di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025), dikutip dari ANTARA.