Anak Korban Penganiayaan Kembali Menjalani Operasi: Luka Terbuka di Bawah Dagu

- Polri masih mencari asal-usul korban
- Polisi imbau masyarakat memberikan informasi terkait asal-usul anak
- Korban juga diberikan perlindungan sosial
Jakarta, IDN Times - Anak korban penganiayaan yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama inisial MK (7), kembali menjalani operasi kedua. Operasi pertama berupa tindakan bedah ortopedi dilakukan pada 14 Juni 2025. Sedangkan operasi kali ini pada 18 Juni dilakukan untuk menutup luka terbuka di bawah dagu.
Direktru PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah belum bisa membeberkan penyebab luka tersebut. Namun demikian, korban saat ini dalam keaadaan sehat usai operasi.
“Alhamdulillah, kedua operasi telah berjalan dengan baik. Saat ini kondisi anak dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).
1. Polri masih mencari asal-usul korban

Seiring pemulihan korban, penyidik Polri terus bekerja untuk mengungkap asal-usul dan identitas anak, termasuk pemeriksaan visum dan pengumpulan alat bukti sebagai langkah awal menuju tahap penyidikan.
“Pimpinan Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang dilakukan. Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” ujarnya.
2. Polisi imbau masyarakat memberikan informasi terkait asal-usul anak

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses penanganan ini. Sebab, hingga kini polisi juga masih mencari sang ayah yang disebut si anak telah melakukan penganiayaan dan menelantarkannya.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan, baik secara moril maupun informasi yang bisa membantu mengungkap identitas anak korban. Setiap dukungan sangat berarti bagi masa depan anak ini,” ujarnya.
3. Korban juga diberikan perlindungan sosial

Nurul menjelaskan, perhatian juga diberikan terhadap aspek administratif dan perlindungan sosial. Dinas Sosial telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi anak korban dengan status sebagai Orang Terlantar (OT).
Pada Jumat pagi, 20 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memimpin pelaksanaan case conference bersama lintas sektor.
“Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting dalam penanganan kasus, termasuk proses hukum dan perlindungan anak,” ujar Nurul.