Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, masyarakat dari suku Dayak tetap dibolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI meski memiliki tato. Menurut Maruli, aturan tersebut sudah lama berlaku khusus untuk tato yang dibuat karena faktor kultur.
"Memang kan dari dulu juga sudah boleh dan gak ada masalah itu. Dulu dibuat tato karena tradisi ya diizinkan," ungkap Maruli usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Ia mengaku belum tahu apakah sudah ada masyarakat Dayak dengan tato tradisional yang mendaftar jadi prajurit TNI. Namun, ia menjamin tidak ada masalah dengan tato tradisional.
"Tapi, sejauh ini memang belum ada yang mendaftar (jadi prajurit TNI) yang seperti itu (memiliki tato karena faktor budaya). Lagipula kan gak semua Suku Dayak bertato. Jadi, sebenarnya gak ada masalah sih," tutur mantan Pangkostrad itu.
Maruli mengatakan, akan mencari informasi lebih dulu apakah sudah ada Suku Dayak yang berminat menjadi prajurit TNI. Pernyataan Maruli itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar warga Dayak bisa menjadi anggota TNI dan kepolisian. Persyaratan masuknya akan disesuaikan. Salah satunya penggunaan tato oleh warga Dayak yang dipraktikkan karena kultur.
