Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KSAD Tegaskan Suku Dayak yang Bertato Tetap Bisa Daftar Prajurit TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ketika melepas kapal Adri 92 menuju ke Nusa Tenggara Timur (NTT). (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, masyarakat dari suku Dayak tetap dibolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI meski memiliki tato. Menurut Maruli, aturan tersebut sudah lama berlaku khusus untuk tato yang dibuat karena faktor kultur.

"Memang kan dari dulu juga sudah boleh dan gak ada masalah itu. Dulu dibuat tato karena tradisi ya diizinkan," ungkap Maruli usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Ia mengaku belum tahu apakah sudah ada masyarakat Dayak dengan tato tradisional yang mendaftar jadi prajurit TNI. Namun, ia menjamin tidak ada masalah dengan tato tradisional.

"Tapi, sejauh ini memang belum ada yang mendaftar (jadi prajurit TNI) yang seperti itu (memiliki tato karena faktor budaya). Lagipula kan gak semua Suku Dayak bertato. Jadi, sebenarnya gak ada masalah sih," tutur mantan Pangkostrad itu.

Maruli mengatakan, akan mencari informasi lebih dulu apakah sudah ada Suku Dayak yang berminat menjadi prajurit TNI. Pernyataan Maruli itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar warga Dayak bisa menjadi anggota TNI dan kepolisian. Persyaratan masuknya akan disesuaikan. Salah satunya penggunaan tato oleh warga Dayak yang dipraktikkan karena kultur.

1. KSAD berharap TNI diisi oleh perwakilan beragam masyarakat Indonesia

Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Lebih lanjut, kata Maruli, TNI saat ini terus menambah personel. Ia pun berharap ada keterwakilan dari berbagai masyarakat di Indonesia yang masuk ke dalam militer.

"Karena kami juga senang kalau ada semua perwakilan daerah dari seluruh Indonesia masuk TNI. Apalagi sekarang kami terus menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus," tutur Maruli.

Sementara, berdasarkan data pada 2026, jumlah prajurit TNI saat ini sudah mencapai 470 ribu.

2. Anggaran Kemhan di tahun 2027 naik jadi Rp189 triliun

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kiri) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) dalam jumpa pers di Gedung DPR. (IDN Times/Amir Faisol).

Di forum yang sama, Komisi I DPR mengumumkan Kementerian Pertahanan mendapat kenaikan anggaran pada 2027 sebesar Rp60 triliun dibandingkan anggaran pada 2026. Maka, anggaran Kemhan pada 2027 mencapai Rp189 triliun.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, peningkatan anggaran Kemhan menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan bersama pemerintah.

“Intinya APBN untuk 2027 Kemhan anggarannya Rp189 triliun. Jadi ada tambahan sekitar Rp60 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp139 triliun," ujar Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Tambahan anggaran itu menjadi momentum penting bagi Kemhan dan TNI untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional di tengah semakin dinamisnya tantangan yang dihadapi negara.

Sementara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyadari tugas yang diemban Kemhan dan TNI saat ini semakin kompleks. Dinamika situasi nasional menuntut kesiapan pertahanan untuk mampu merespons berbagai perkembangan secara cepat dan tepat.

“Kita tahu bahwa tugas-tugas dinamis yang kita hadapi cukup banyak, tapi kita juga siap untuk menjalankan tugas ini,” kata Sjafrie.

Menurut mantan Pangdam Jaya itu, kebutuhan anggaran pertahanan juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan situasi nasional.

3. Anggaran pertahanan negara digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas negara

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) ketika tiba di PT GMF AeroAsia. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Sjafrie juga menyebut, dukungan fiskal menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan sistem pertahanan negara dapat terus berjalan dan beradaptasi terhadap berbagai tantangan.

“Kami mempunyai keyakinan bahwa negara akan memenuhi kebutuhan anggaran dalam rangka menjalankan tugas-tugas sistem pertahanan negara, yang juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan situasi nasional seperti bencana yang sedang kita alami bersama," tutur dia.

Anggaran pertahanan, kata Sjafrie, tidak semata-mata diarahkan untuk kebutuhan pembangunan kekuatan militer, tetapi juga untuk mendukung pelaksanaan tugas negara ketika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan pengerahan kemampuan TNI.

Dengan begitu, Kemhan menjadi institusi dengan anggaran terbesr kedua setelah Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2027. Parlemen menyetujui anggaran BGN pada 2027 sebesar Rp240,20 triliun.

Curated For You

Editorial Team

Related Article