Jakarta, IDN Times - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Panutan Sulendrakusuma, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk dilibatkan dalam pengawasan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasar tradisional. Sebab, kata dia, saat ini ada sejumlah temuan penjualan minyak goreng curah di atas HET.
"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," ujar Pantuan dalam keterangannya Rabu (23/3/2022).
"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," sambungnya.