Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut tuntas tragedi kerusuhan 21-22 Mei yang menewaskan 8 orang dan ratusan terluka.
"Kami menduga ada pelanggaran HAM sehingga dibutuhkan tim pencari fakta yang independen," ucap Presiden KSPI, Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/5).