Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang merasa KTP-nya dicatut, namun tidak memberikan dukungan kepada pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto untuk Pilkada DKI Jakarta, agar segera melapor ke Bawaslu.
Diketahui, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma- Kun, dinyatakan memenuhi syarat untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2024. Kepastian tersebut sesuai hasil rapat pleno verifikasi faktual yang digelar KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).