Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Kuasa Hukum didampingi dokter dan Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi KPK pada Jumat (23/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin sebagai saksi. Namun, ia mangkir dari panggilan KPK pada Jumat, 14 April 2023 lalu.

"Saksi tidak hadir," jelas Juru Bicara KPK Ali FIkri, Senin (17/4/2023).

1. KPK harap Aloysius Renwarin kooperatif

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK akan memanggil Aloysius Renwarin lagi karena keterangannya dibutuhkann penyidik. Oleh karena itu, ia diharapkan kooperatif.

"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan Tim Penyidik di penjadwalan berikutnya," ujarnya.

2. Lukas Enembe tersangka suap dan gratifikasi serta gratifikasi

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di