Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, megaku keberatan karena media yang hendak meliput sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dibatasi. Ia mengaku sudah menyampaikan protes resmi ke majelis hakim.
"Kita sudah sampaikan keberatan itu lewat mejelis hakim. Katanya itu urusan humas, silakan hubungi humas," kata Aziz usai persidangan, Jumat (26/3/2021).