Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Seru Rizieq Shihab Usai Sidang: Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan!

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab bersama lima terdakwa lainnya baru saja selesai mengikuti rangkaian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Usai persidangan, Rizieq langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

Ketika hendak meninggalkan area PN Jakarta Timur, Rizieq sempat berteriak menyampaikan pesan pada kerabatnya yang berada di luar mobil tahanan.

"Lawan kezaliman, jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan!" kata Rizieq sambil mengepalkan tangan dari dalam mobil tahanan kejaksaan.

1. Sidang ditunda hingga Selasa, 30 Maret 2021

Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020), dalam penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Rizieq hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor. Selain itu, Rizieq juga membacakan eksepsi kasus pemalsuan hasil tes swab PCR COVID-19 di RS Ummi.

Sidang tersebut ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 30 Maret 2021. Persidangan pekan depan akan berlangsung dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dari terdakwa.

2. Rizieq disebut sangat kooperatif jalani sidang

default-image.png
Default Image IDN

Untuk pertama kalinya, Rizieq Shihab menjalani sidang tatap muka. Sebelumya, ia sempat memprotes karena tak bisa hadir langsung dalam persidangan, sampai beberapa kali ditunda.

Kuasa Hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengatakan selama persidangan kliennya itu berlaku baik sesuai janji. Sebelumnya, Rizieq berjanji akan tertib menjalani sidang apabila diizinkan untuk hadir langsung.

"Habib sangat kooperatif dan tertib," jelas Alamsyah usah sidang.

3. Sidang sangat terbatas untuk umum, simpatisan Rizieq diamankan dan dibubarkan

default-image.png
Default Image IDN

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini sangat terbatas. Bahkan, media massa tak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang. Selain itu, hanya 20 orang terpilih yang berhak masuk ke lingkungan pengadilan.

Proses sidang Rizieq memantik kerumunan simpatisannya. Selesai salat Jumat, simpatisan Rizieq datang berkerumun memberi dukungan.

Polisi sempat mengamankan beberapa orang simpatisan. Mereka juga mengimbau massa untuk bubar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us